Tanggung jawab perusahaan di dalam pengelolahan dan pengembangan sumber daya manusia makin lama makin besar dan mencakup beberapa aspek yang sangat luas. Untuk mengemban tanggung jawab tersebut pada awalnya perusahaan membangun fungsi dalam perusahaan dengan membentuk organisasi yang semakin membesar, namun pada akhirnya menjadi kurang efektif dan efisien dalam menghadapi perubahan yang sedemikian pesat.

Dimasa hypercompetitive ini, perusahaaan yang ingin melaju dengan lincah dan memastikan eksistensi, harus menghadapi langkah ‘outsourching” (alih daya) baik secara menyeluruh maupun partikal karena langkah ini akan bermanfaat bagi perusahaan. Pengelolahan fungsi fungsi perusahaan dapat lebih terarah, lebih focus dan berkualitas disamping kemungkinan lebih efisien dalam hal biaya. Outsourching memberikan makna yang terpenting karena sifatnya yang strategis, dan mengacu pada UU RI No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Outsourching (alih daya) telah menjadi mantra ampuh untuk memaksimalkan performasi perusahaan dalam situasi bisnis yang kompetitif karena perusahaan dapat lebih berkonsentrasi pada kompetensi utamanya. Bagian bagian tertentu pekerjaan dialihkan kepada pihakketiga yang mempunyai kompetensi dalam bidang tersebut, tetapi tetap dalam kontrol organisasi. Dengan demikian investasi dapat dikelola secara lebih baik, resiko dapat disebar dan efisiensi dapat ditingkatkan sehingga dapat menghemat waktu dan efforts perusahaan.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas , ijinkanlah kami memperkenalkan perusahaan kami yaitu PT. Syah Kreativindo Tigalima (SAKTI). Kami hadir sebagai salah satu perusahaan dimana kami mengkhususkan bidang usaha salah satunya adalah  bidang pengelolahan  tenaga kerja outsourching, kami akan berusaha memberikan pelayananan yang terbaik, kualitas, kinerja yang bagus demi untuk kepuasan klien.